Jumat, 11 Februari 2022 telah diadakan sosialisasi penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di gedung Technopark SMK N 1 Kaligondang.
Pembicara pada kegiatan ini adalah Bapak Muhammad Budi Setiyadi, S.H, M.H,Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan dihadiri oleh perwakilan siswa sebanyak 20 orang dengan melaksanakan prokes ketat.
Dalam sosialisasinya, beliau menyampaikan bahwa generasi muda harus:
– taat pada aturan yg sudah ditetapkan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat
– Waspada dalam pergaulan dimanapun berada
– Paham tentang UU IT No 11, tentang pencemaran nama baik, penyebaran hoax, dan penyebaran ujaran kebencian
– Lakukan perintah dan jalani aturan yang berlaku